SPA Indonesia 0274-584186

Ikrar Wakaf di Unit Banguntapan

Ikrar Wakaf di Unit Banguntapan

Ibu Yuniska Andriastuti mewakafkan 2 bidang tanahnya ke Yayasan SPA Indonesia, diwakili Ketua Yayasan, Bapak Ali Mahmudi (kedua dari kiri) dan disaksikan Bapak Syahir Rofiuddin (paling kiri) dan Bapak Pandi Kuswoyo (paling kanan) di hadapan Kepala KUA Kapanewon Banguntapan, Bapak Ngatijan (tengah)


Admin 23 Mei 2024 00:00 282

Ikrar Wakaf di Unit Banguntapan

Alhamdulillahi robbil ‘aalamiin…Yayasan SPA Indonesia kembali menerima amanah tanah wakaf di wilayah unit Banguntapan. Ikrar wakaf telah dilakukan Rabu, 15 Mei 2024 di hadapan Kepala KUA Kapanewon Banguntapan selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

Ikrar wakaf dilakukan Ibu Yuniska Andriastuti yang bertindak atas nama dan diri sendiri. Ia mewakafkan dua bidang tanah miliknya -masing-masing seluas 105 m2 dan 134 m- yang terletak di Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam ikrarnya, Ibu Yuniska berharap wakaf ini menjadi amal jariyah.

“Teriring doa semoga Allah SWT menerima amal jariyah ini,” ucap Ibu Yuniska.

Dari pihak Yayasan SPA Indonesia, diterima langsung oleh Ketua Yayasan, Bapak Ali Mahmudi. Tanah ini akan digunakan untuk kegiatan LPI Salsabila.

“Semoga Allah catat niat baiknya dan mengalir pahala kepada Ibu Yuniska dan keluarga,” ucap Bapak Ali Mahmudi.

Doa bersama setelah pengucapan ikrar wakaf

Kepada KUA Kapanewon Banguntapan, Ketua Yayasan SPA juga memberikan apresiasi.

“Terima kasih kepada KUA Kapanewon Banguntapan karena sudah membantu dan memfasilitasi dengan baik sesuai legalitas dan syar’I,” kata Bapak Ali Mahmudi.

Kepala KUA Kapanewon Banguntapan, Bapak Ngatijan memastikan bahwa syarat legal formal telah terpenuhi dan tidak ada sengketa.

“Kami apresiasi langkah ini demi memenuhi syarat legal formal dan (cita-cita) yang akan diikhtiarkan. Semoga di masa depan memberikan keberkahan,” ujar Bapak Ngatijan.

Ikrar wakaf ini menghadirkan dua saksi yaitu Bapak Pandi Kuswoyo dan Bapak Syahir Rofiuddin.

Usai pengucapan ikrar, dilakukan penandatangan dokumen di depan kedua bidang tanah yang diwakafkan.

Pendanatanganan dokumen wakaf di depan kedua bidang tanah yang diwakafkan

Sebagai Kepala Sekolah SDIT Salsabila 3 Banguntapan, Pak Pandi Kuswoyo memastikan bahwa tanah-tanah wakaf ini akan difungsikan sesuai amanahnya. Bahkan manfaatnya tidak hanya untuk anak-anak saja melainkan juga diharapkan akan bermanfaat hingga orang tua wali murid.

“Insya Allah tanah ini akan kita kembangkan untuk Qur’an Learning Center (Pusat Pembelajaran Al Qur’an yaitu untuk kegiatan anak mengafal Al Qur’an, semaan Al Qur’an, setoran hafalan Al Qur’an, dan untuk pengembangan tahsinul Al Qur’an bagi orang tua,” ujar Bapak Pandi.